Internet digunakan sebagai media bagi siapapun, kapanpun dan dimanapun
untuk memperoleh atau mengakses informasi apapun dengan mudah dan cepat. Hanya
dengan mengetikkan kata kunci di form yang disediakan, pengguna internet
dapat menemukan banyak sekali alternatif dan pilihan informasi yang diperlukan.
Penggunaan
internet yang berlebihan dan tidak sesuai dengan sebagaimana diperlukan akan
menimbulkan efek kecanduan.
Menurut Young (1996), seseorang bisa disebut kecanduan pada internet apabila individu tersebut menunjukkan perilaku-perilaku tertentu. Perilaku-perilaku tersebut dibuat berdasarkan pada kriteria-kriteria kecanduan berjudi (pathological gambling) yang dapat membedakan antara orang yang kecanduan pada internet dan yang tidak sampai kecanduan. Seorang pengguna internet sudah dapat digolongkan sebagai pecandu internet bila ia memenuhi sedikitnya lima dari delapan kriteria yang disebutkan oleh Young.
Young membagi kecanduan internet kedalam 5 kategori,
yaitu :
a. Cybersexual addiction, yaitu seseorang yang melakukan penelusuran dalam situs-situs porno atau cybersex secara kompulsif
b. Cyber-relationship addiction, yaitu seseorang
yang hanyut dalam pertemanan melalui dunia cyber
c. Net compulsion, yaitu seseorang yang terobsesi
pada situs-situs perdagangan (cyber shopping atau day trading)
atau perjudian (cybercasino)
d. Information overload, yaitu seseorang yang
menelusuri situs-situs informasi secara kompulsif
e. Computer addiction, yaitu seseorang yang terobsesi pada permainan-permainan online (online games).
e. Computer addiction, yaitu seseorang yang terobsesi pada permainan-permainan online (online games).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar